Ariel (Rachman/MafiaHacker)
Menurut ahli Sosiologi UI, Thamrin Amal Tomagola, pelantun 'Sally Sendiri' itu tidak patut dihukum oleh negara. Ia menyampaikan pandangannya tersebut saat menjadi saksi ahli dalam sidang Ariel yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
"Biarlah masyarakat yang mengurus kalau dua orang melakukan apa saja soal kesusilaan. Negara tidak boleh ikut campur," ujar sosiolog berkacamata itu.
Thamrin melanjutkan, kalaupun Ariel melakukan seks di luar nikah, tidak semua masyarakat beranggapan itu salah. Oleh karena itu ia berpendapat jika Ariel lebih pantas 'diadili' sesuai norma masyarakat.
"Tergantung masyarakat yang mana? Buat masyarakat Dayak, Mentawai, Bali, ini tidak heboh. Yang heboh sekarang itu generasi tua, dan biarkan masyarakat yang mengurus bagaimana baiknya kasus Ariel ini," tambahnya.
Ariel didakwa turut membantu melakukan penyebaran video porno yang dilakukannya bersama Luna Maya dan Cut Tari. Hingga saat ini, Ariel sudah merasakan tinggal di balik jeruji besi selama 6 bulan.
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah di blog ini dengan Etika yang Baik dan Cerdas
✗ Jangan berkomentar yang mengandung SARA atau hal yang NEGATIF lainnya !!
✗ Jangan sampai komentarmu masuk ke dalam SPAM !!
✗ Berkomentarlah yang Masuk di Akal
✗ Usahakan Jangan Menggunakan Kata Kasar
✗ Tolong Jangan Membuat Link Porno dan Sebagainya
(◕‿-) TERIMA KASIH SUDAH BERKUNJUNG (-‿◕)